InfoBeritaDunia-Menteri
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar,
meminta kepada semua stasiun televisi di Tanah Air untuk berhati-hati dalam
menyiarkan tayangan anak-anak.
”Media
penayangan elektronik mempunyai dampak yang besar terhadap pola pikir penonton,
khususnya anak," katanya di Jakarta.
Dia
menyesalkan banyaknya tayangan televisi yang sering menggunakan anak sebagai
objek krimininal, pelecehan seksual. Bahkan sejumlah stasiun televisi juga seringkali
menggunakan anak sebagai objek lawakan.
Menurut
Linda, lawakan dengan menggunakan anak sebagai objek bahan tertawaan bukanlah
hal yang lucu. Dia juga melarang keras pihak penyiar yang tidak memburamkan
wajah anak kecil yang menjadi korban maupun pelaku kriminal.
”Jika
wajah mereka tidak diburamkan, tentu saja akan merusak masa depan mereka,"
katanya.
Untuk
mendukung hal tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak
menjalin kerja sama, dengan menandatangani nota kesepahaman dengan Komisi Penyiaran
Indonesia (KPI).
Penandatanganan
kerja sama dengan KPI itu, menurut Linda, sebagai hal penting. Terlebih karena
media penayangan elektronik mempunyai dampak yang besar terhadap pola pikir
penonton, khususnya anak.
”Tayangantelevisi juga turut membentuk watak penonton, termasuk anak," katanya. Linda
berharap, dengan adanya nota kesepahaman antara Kementerian Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak dengan KPI itu, dapat melindungi anak dari
siaran televisi yang kurang baik untuk usianya.
Media penyiaran elektronik contohnya televisi, berdampak besar terhadap pola pikir penonton, termasuk anak
0 comments:
Post a Comment