InfoBeritaDunia-Komisi Penyiaran Indonesia
(KPI) Pusat mengapresiasi stasiun televisi, yang telah berhenti menyiarkan
perseteruan antara anak Ahmad Dhani dengan Farhat Abbas. KPI memberi peringatan
kepada stasiun televisi yang masih membandel.
”Ini kami apresiasi karena
telah bersama-sama menjaga ruang publik ini dari siaran-siaran yang negatif,"
kata Komisioner KPI Pusat Bidang Isi Siaran Agatha Lily.
KPI menilai stasiun televisi yang tidak mengindahkan imbauan penghentian isi siaran tersebut, telah mencederai kepentingan publik. Karena mereka membiarkan ranah publik diisi dengan konflik yang tidak bermanfaat
Pada Jumat (29/11), KPI telah melayangkan
surat kepada stasiun-stasiun televisi untuk segera menghentikan siaran konflik
yang melibatkan anak-anak di bawah umur tersebut. Sejumlah stasiun televisi
memberikan perhatian terhadap surat KPI tersebut, namun ada juga yang
membandel.
”KPI menilai stasiun televisi
yang tidak mengindahkan imbauan penghentian isi siaran tersebut, telah
mencederai kepentingan publik. Karena mereka membiarkan ranah publik diisi
dengan konflik yang tidak bermanfaat,” tuturnya.
Sebelumnya, Agatha
menyebutkan penyiaran konflik itu melanggar P3 dan SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran
dan Standar Program Siaran) KPI tahun 2012.
”Program infotainment yang
menyiarkan perseteruan dengan mewawancarai anak di bawah umur, sangat
bertentangan dengan ketentuan," katanya.
0 comments:
Post a Comment