Monday, December 16, 2013

Pabrik Skala Kecil Juga Harus Mempertimbangkan Merek

Pabrik Skala Kecil Harus Mempertimbangkan Merek
InfoBeritaDunia- Tidak sedikit pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Semarang belum mendaftarkan produk ke badan hukum untuk mematenkan merek. Pasalnya, sebagian besar pelaku UMKM  beranggapan, bahwa produk  mereka masih bersekala kecil,  sehingga belum membutuhkannya sebuah merek.
 Salah seorang pelaku UMKM Suhermi mengatakan, aneka model sandal jepit wanita hasil produksi usahanya masih bersekala kecil, sehingga belum perlu mematenkan dan menghiraukan merek. Selain itu, syarat-syarat  untuk mendaftarkan produk agar mendapat merek resmi juga kurang dipaham.
”Sehari kami hanya memproduksi 20-30 pasang dengan tenaga kerja saya, suami, dan anak. Sehingga kami belum memikirkan soal merek. Apabila usaha kami sdah lebih besar dan produksi meningkat, kami akan mematenkan produk,” ujarnya saat ditemui di rumah sekaligus tempat usaha di Jalan Syuhada Raya no 25 A Semarang.
Menurut dia, sebagian besar perajin sandal, sepatu, dan tas di wilayah Kota Semarang berskala kecil, sehingga  belum mematenkan beragam hasil kerajinan mereka. Selain produksi masih kategori kecil, para perajin menganggap kegiatan tersebut  merupakan hobi. Sehingga jika ada yang meniru model serta nama produk kerajinanyang mereka buat, para perajin itu tidak menghiraukan.
”Kebanyakan mereka berawal dari hobi, kemudian  memproduksi kecil-kecilan dan banyak yang minat membeli. Meskipun ada orang lain yang meniru atau membuat produk menyerupai hasil karya mereka,  itu tidak masalah. Mereka tidak terlalu menghiraukan, karena rezeki masing-masing sudah ada yang mengatur,” jelasnya.

0 comments:

Post a Comment