InfoBeritaDunia-Komisi XI DPR RI menyetujui proses pencairan dana
untuk pengambilalihan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dari Nippon Asahan
Aluminium Ltd (NAA) yang telah disepakati senilai 556,7 juta dolar AS.
”Kami menyepakati nilai pengambilalihan Inalum untuk
besaran 556,7 juta dolar AS, sebagaimana diusulkan pemerintah," kata Ketua
Komisi XI DPR RI Olly Dondokambey dalam rapat kerja dengan pemerintah di
Jakarta, kemarin.
Olly menambahkan, Komisi XI DPR RI memberikan
persetujuan karena nilai kesepakatan tersebut lebih rendah dari nilai audit
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan per 31 Oktober 2013 yaitu sebesar 578
juta-580 juta dolar AS.
”Kami bersyukur pemerintah bisa menego 556 juta dolar,
kalau lebih murah berarti lebih bagus. Kami setuju saja kalau membeli dengan
angka segitu," kata Olly.
Penandatanganan
kesepakatan akhir dari pengambilalihan Inalum oleh pemerintah Indonesia akan
dilakukan paling lambat pada Selasa (10/12) sebelum kunjungan Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono ke Tokyo, Jepang.
Pada proses negosiasi, pemerintah Indonesia sempat
mengajukan penawaran 424 juta dolar AS sebelum naik menjadi 558 juta dolar AS,
sedangkan pihak Jepang bertahan pada angka 626 juta dolar AS. Namun, kedua
belah pihak kemudian sepakat pada angka 556,7 juta dolar AS.
Proyek
Asahan merupakan kerja sama persahabatan antara Indonesia dengan Jepang yang
didirikan melalui penandatanganan kesepakatan antara pemerintah dengan
konsorsium 12 investor Jepang pada 7 Juli 1975.
0 comments:
Post a Comment