InfoBeritaDunia-Sekitar
0,46 persen dari total populasi Indonesia atau setara dengan 1.093.150 penduduk
Indonesia berisiko mengalami gangguan jiwa berat, kata Wakil Menteri Kesehatan
Prof Ali Ghufron Mukti.
”Itu hasil dari Riset Kesehatan Dasar
(Riskesdas) tahun 2007, ada lebih dari satu juta penduduk Indonesia berisiko
alami gangguan jiwa berat termasuk skizofrenia,"
kata Ali pada peluncuran kampanye Lighting
the Hope for Schizophrenia di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Dari
sekitar satu juta penduduk tersebut, hanya 38.260 orang yang terlayani dengan
perawatan memadai di rumah sakit jiwa, rumah sakit umum, maupun pusat kesehatan
masyarakat (Puskesmas).
Menurut
Ali, masih banyak masyarakat Indonesia yang belum sepenuhnya paham mengenai
penyakit ini, sehingga penderita tidak ditangani dengan benar seperti dirawat
di pusat pelayanan kesehatan.
Selain
itu, berdasarkan data Kementerian Kesehatan tahun 2013, masih ada sekitar tujuh
provinsi di Indonesia yang tidak memiliki rumah sakit jiwa, dan empat provinsi belum memiliki tenaga
profesional kesehatan jiwa.
”Mengingat kompleksnya permasalahan
kesehatan jiwa, termasuk skizofrenia di Indonesia, kami terus
berkoordinasi dengan berbagai kementerian terkait untuk mengatasi permasalahan
ini," jelas Ali.
Skizofrenia
merupakan gangguan jiwa berat yang mengakibatkan penderitanya memiliki
ketidakmampuan untuk menilai realitas.
Kementerian
Kesehatan melakukan koordinasi terhadap
dinas-dinas kesehatan terkait di daerah, untuk meningkatkan kapasitas pelayanan
kesehatan jiwa bagi masyarakat. ”Upaya
kesehatan jiwa berbasis masyarakat dan lintas sektor menjadi hal yang amat penting , terutama
untuk kesehatan jiwa, prevensi, dan penanggulangannya," tutur Ali.
0 comments:
Post a Comment